Tugas Terstruktur 01: Tiara Cakap E21.
Menjadi
Mahasiswa Pancasilais di Abad ke-21.
Oleh:
Tiara Cakap Ayu Padmantara.
Universitas Mercu Buana.
Fakultas Ekonomi dan bisnis.
Program Studi, Manajemen.
ABSTRAK
Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga
dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 38/DIKTI/Kep/2002
dijelaskan bahwa tujuan pendidikan Pancasila adalah untuk memperoleh perhatian
pada etika. Dijelaskan bahwa mahasiswa pancasilais adalah mahasiswa yang
memiliki keyakinan serta tekad yang kuat untuk memahami, mengamalkan, dan
menjunjung tinggi Pancasila. Mahasiswa sangat diharapkan untuk berpikir kritis,
berkarakter kuat dan berjiwa nasionalis yang tinggi. Pada abad ke-21, Dimana
mahasiswa didominasi dengan dengan gawai (gadget) merupakan salah satu
pengaruh lemahnya jumlah mahasiswa yang menjunjung tinggi Pancasila. Alasan
yang sering kali disebutkan, pengaruh budaya asing, ketidaktahuan akan
nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Saya mengambil contoh dari sila ke-2 yang
berbunyi ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ bagi Mahasiswa pada abad-21
pengamalan Pancasila ke-2 jarang sekali menjadi nilai yang menjadi pedoman
dalam beretika. Filosofi Pancasila menjadi kerangka utama untuk memahami
aspek-aspek tersebut (Kaelan dan Zubaidi, 2007, 1). Dengan memahami sifat
pancasilais, mahasiswa bisa mendapatkan lingkungan yang lebih baik, dengan
Bahasa yang beradab, serta perilaku yang adil.
1.
Pengamalan Pancasila.
Kampus
juga perlu memiliki sistem pembangunan yang mirip dengan tatanan negara,
seperti dalam ekonomi, budaya, politik, hukum, dan kerukunan antar umat
beragama. Kampus sebagai fasilitas mahasiswa dalam membangun kebiasaan dan
karakteristik. Beberapa pengamalan pancasilais yang dapat dilakukan oleh
mahasiswa.
Implementasi
Sila I: Ketuhanan yang Maha Esa.
·
Kampus
mengatur waktu pembelajaran yang tidak mengganggu waktu ibadah.
·
Mengadakan
UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) berbasis agama.
Implementasi
Sila II: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
·
Mendidik
etika berbicara dan berbahasa mahasiswa.
·
Membuat
mahasiswa berlaku adil dalam setiap pembelajaran yang diberikan.
Implementasi
Sila III: Persatuan Indonesia.
·
Melatih
mahasiswa untuk saling merangkul dengan mahasiswa lain.
·
Tidak
saling membeda-bedakan satu sama lain.
·
Organisasi
juga fasilitas dalam pembentukan Persatuan.
Implementasi
Sila IV: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
·
Pertemuan
perwakilan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).
·
Proses
pemilihan ketua BEM, HIMA, dan lain-lain.
·
Berdiskusi
saat kegiatan berlangsung.
2.
Dampak dan Makna Pengamalan Pancasila.
a.
Kesadaran yang Tinggi.
Pemahaman tentang Pancasila membuat
mahasiswa memiliki kesadaran kewarganegaraan yang tinggi. Meningkatkan rasa
tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.
b.
Keterlibatan dalam Pembangunan.
Pancasila mengajarkan tentang
tanggung jawab sosial. Mahasiswa sering terlibat dalam kegiatan sosial dan
pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
3. Mewujudkan
Mahasiswa Pancasilais.
mahasiswa sekaligus
generasi pencetus harus menaruh perhatian lebih terhadap kondisi yang terjadi
saat ini sebagai Agent of change (agen perubahan) agar dengan tepat
memanfaatkan kemajuan media teknologi dan informasi sebagai dampak positif dan
menghindari dampak negatif yang ditimbulkan demi kemajuan suatu negara.
a. Pendidikan Politik
Mahasiswa
dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pemahaman tentang Pancasila
kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan politik.
b. Partisipasi dalam
Pemerintahan
Mahasiswa dapat terlibat dalam
berbagai tingkatan pemerintahan sebagai sarana untuk mewujudkan nilai-nilai
Pancasila dalam kebijakan publik.
c. Aktivisme Sosial
Mahasiswa sering
terlibat dalam kegiatan sosial.
Kesimpulan.
mahasiswa harus turut andil
menyesuaikan kecanggihan teknologi dibarengi dengan nilai-nilai pancasila dan
kewarganegaraan karena terdapat banyak tantangan dan perubahan yang terjadi di
masyarakat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kesadaran yang tinggi dari
mahasiswa untuk memperkuat nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan
nilai-nilai tersebut merupakan pondasi moral dan etika yang dibutuhkan dalam
kehidupan bermasyarakat.
Referensi.
https://jurnal.uns.ac.id/indigenous/article/download/80967/pdf. Jurnal umum Universitas Sebelas
Maret.
https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/5365/3192/14871. Jurnal umum Universitas PGRI
Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar